Dituding Tidak Disiplin, 2 Perangkat Desa Namo Batang
Begitu mengetahui keduanya telah dipecat, Pranata Bukit dan Darmendra Bukit menjadi kesal. Mereka pun menuding Kepala Desa Namo Batang melakukan pemecatan dengan sesuka hati. Pranata Bukit dan Dharmendra Bukit menunjukkan SK Pengangkatanya.[/caption] "Padahal, begitu dulu saya diangkat menjadi Kaur Umum, 1 bulan gaji saya imbalanya. Entah mengapa tiba-tiba saya diberhentikan oleh Kades, padahal SK pengangkatan saya berakhir tahun 2021," kata Cocok Pranata Bukit. Menurut Bukit, Sekda Kabupaten Deliserdang pernah melayangkan surat edaran kepada kepala desa agar kami kembali dimasukkan menjadi Kaur. Akan tetapi, kata Bukit, Kades Namo Batang (Nanam Ginting) tidak memberdulikannya.