Dpp Lsm Sikap Serahkan Mandat Kepengurusan Wilayah Kabupaten
"Ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai pengurus LSM SIKAP Kabupaten Karo. Kami berjanji akan menjalankan tugas ini sesuai undang-undang dan amanah yang diberikan kepada kami," kata Kornelius Depari didampingi oleh Timotius Bangun. DPP LSM SIKAP DR Binsar Marbun, Ketum drs. Maju Manalu, dan Sekum Gibson MSos menyerahkan SK kepada Kornelius Depari di sekretariat LSM SIKAP Jl. Bahagia Bypass, Medan.[/caption] Kornelius menambahkan, LSM SIKAP Kabupaten Karo akan berkordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten untuk mendaftarkan LSM SIKAP. Selanjutnya, dia Kornelius dan Timotius mengatakan bahwa LSM SIKAP siap mendukung Pancasila dan UUD 1945 di tengah-tengah masyarakat Karo sesuai dengan Perpres No. 70 tahun 2012, Permen PU No. 31/PRT/M/2015, UU Jasa Konstruksi No.18 tahun 1999 Pasal 38 yang berpedoman kepada Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).