Gelapkan Uang Komite Sman 1 Delitua Ratusan Juta, Wali
Semetara itu, mantan Kepala Sekolah drs. Alifuddin, mantan Wakil Kepala Sekolah drs. MP Lumbangaol, mantan Bendahara MP Sitanggang, Hendra, SKom, dan Fitri serta mantan Ketua Komite Kemino sepertinya buang badan alias melepas tanggungjawab. Kuat dugaan penyelewengan telah dilakukan karena ada persekongkolan. Kasus dugaan penggelapan uang komite itu mencuat setelah beberapa orangtua siswa mempertanyakan laporan pertangungjawaban penggunaan uang komite yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada kejelasan. Sejumlah orangtua siswa seperti S. Barus (45), F. Manalu (36), D. Tarigan (41), B. Sembiring (48), N. Sembiring (51), dan B. Bangun (40) merupakan sebagian orangtua siswa ketika ditemui secara terpisah mengaku kecewa terhadap managemen SMAN I Delitua yang tidak menggunakan uang komite untuk kepentingan sekolah.
"Bahkan katanya, banyak juga guru yang langsung mengutip ke siswa," tutup Herianto SKom.