Hutan Lindung Di Tanah Ulayat Suku
Raja kuta (istilah untuk cikal bakal kampung) adalah seorang bermerga Gajah, masyarakat di Desa Parmonangan mayoritas Suku Pakpak dan beragama Islam, Protestan dan Katolik. Gereja Protestan yang ada di desa tersebut adalah HKBP. Bahasa sehari-hari yang digunakan masyarakat adalah Bahasa Pakpak namun mereka juga fasih berbahasa Batak karena kegiatan transaksi ekonomi ke Pakkat. Dapat ditambahkan bahwa Bahasa Pakpak dapat saling mengerti dengan Bahasa Karo, Bahasa Alas, dan Bahasa Singkil, tapi tidak saling mengerti dengan Bahasa Batak kecuali belajar. Pendapatan masyarakat berasal dari komoditas pertanian seperti karet, sawit, padi, durian dan buah-buahan lainnya. Musim durian dan musim panen panen padi adalah bulan Desember. Pada awal musim durian, harga durian jika dibeli kepada petaninya adalah 5 ribu rupiah dan bisa sampai 25 ribu rupiah pada pertengahan musim, Anda akan merasakan kesulitan berkomunikasi di daerah ini karena jaringan seluler yang sulit. Untuk menghabiskan waktu luang biasanya masyarakat berburu kancil pada malam hari ke hutan atau memancing ikan jurung. 15 Desember, kami memulai perjalan ke hutan lindung yang berada sekitar 10 kilometer dari kampung. Melewati kebun karet dan sawit, kami harus melewati jalan setapak, menyeberangi sungai, dan jembatan yang hanya terbuat dari beberapa batang kayu saja.