Jambret Ponsel
Informasi diperoleh, Candra berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Delitua usai menjambret HP milik Safira Indrianti, remaja berusia 14 tahun, warga Jl. Subur II Kelurahan Sari Rejo (Medan Polonia) ketika korban melintas di Jl. Besar AH Nasution (Medan Johor). "Saat itu, korban dibonceng ibunya naik sepeda motor Honda Beat Pop, sedang memegang handpone Samsung android miliknya. Akan tetapi, dari arah belakang, pelaku Candra yang berboncengan dengan rekannya berinisial A (buron) dengan mengendarai Yamaha Mio J BK 3362 JAA, langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban," tutur Kanit reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan SH.