Judi Berkedok Pasar Malam Di
Informasi diperoleh di lapangan , Pasar Malam tersebut mulai dibuka malam kemarin . Padahal, pihak pengelola pasar malam disebut-sebut belum mengantongi izin keramain dari Dinas Pariwisata sebagaimana mestinya. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tindakan tegas untuk menertibkan pasar malam itu. Menurut sejumlah warga yang ditemui kru Sora Sirulo, mereka cukup resah terhadap keberadaan permainan judi ketangkasan yang berkedok Pasar Malam ini. Permainan judi yang sejatinya dilarang agama dan bertentangan dengan hukum tersebut justru digandrungi oleh anak-anak di bawah umur.