Kabiro Umum Pemprovsu Gadungan (basuki St Msi) Akhirnya
Dalam laporannya, Sri Nita mengaku menjadi korban penipuan oleh Basuki berawal pada bulan Januari lalu. Saat itu, tersangka Basuki bersama istrinya Tia Minah, mendatangi rumah korban. Lalu, dijanjikan oleh Basuki kalau ia bisa memasukan korban menjadi bidan di RSU Pirngadi yang terletak di Jl. Prof HM Yamin, Medan. Tergiur dengan tipu muslihat yang dilakukan Basuki, Sri Nita kemudian menyerahkan uang panjar sebesar Rp 3 juta sesuai dengan permintaan tersangka. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Basuki melalui transfer bank. Basuki saat ditangkap[/caption]