Kantongi Sabu 2 Paket, Kenek Bus Terjaring
Informasi diperoleh Sora Sirulo, Rido berhasil ditangkap saat melintas di Jl. Tritura, Medan . Tertangkapnya Rido berawal ketika jajaran Polsek Delitua melakukan sosialisasi terhadap penjual spare part bekas yang bertabur di sepanjang Jl. STM dan Jl. Tritura. Pada saat itu, petugas lalulintas dan Unit Reskrim melihat seorang pengendera sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2006 AAI dengan gelagat mencurigakan. Begitu hendak distop, pengendara sepeda motor yang terakhir diketahui bernama Rido Sanjaya berupaya melarikan diri dengan memutar balik arah sepeda motornya. Atas kesigapan petugas laju kereta Rido akhirnya dapat dihentikan. Akan tetapi, ketika petugas mendekat, Rido yang bekerja sebagai kenek bus tersebut langsung membuang 2 paket sabu yang semula disimpan di saku celananya. Ternyata, tipu muslihat Rido diketahui oleh salah seorang petugas. Bersama barang bukti, Rido digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.