Kbb, Persatuan Atau Perpecahan? Jangan Terlalu Serius, — Sorasirulo
Sorasirulo

Kbb, Persatuan Atau Perpecahan? Jangan Terlalu Serius,

Berita terkini ·
Kbb, Persatuan Atau Perpecahan? Jangan Terlalu Serius,
Oleh: Michael P. Tarigan (Mahasiswa UGM, Yogjakarta)

Dalam beberapa minggu belakangan di banyak media sosial, kaum “Young Generation” ramai membicarakan tentang perbedaan suku. Apalagi semenjak Tanta J. Ginting mengutarakan opininya di salah satu media televisi , yang lalu beramai-ramai menuai “counter“ baik dan buruk dari masyarakat luas seakan-akan menjadi trigger, bermacam opini muncul ke permukaan . Setiap orang selalu punya kebebasan hak untuk mengutarakan pendapatnya di depan umum atau khalayak ramai, hal ini dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 E ayat 3: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

PBB melakukan Deklarasi tentang Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948. Dalam deklarasi lawas itu, disepakati 30 butir Hak Asasi Manusia oleh semua negara anggota PBB saat itu. Butir ke 19 berisi: “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.”

Melihat aspek legal yang menjamin kebebasan berpendapat di atas, terlihat manusia punyak Hak mutlak untuk ngoceh apa saja. Apakah ini benar?

Pernah dengar Bung Jonru Ginting? Tokoh satu ini bisa jadi contoh bahwa kebebasan berpendapat sifatnya tidak mutlak melainkan terbatas. Artinya, selalu ada batasan-batasan yang sesuai dengan etika dan norma yang dijunjung oleh masyarakat di setiap daerah. Jangan sekali-kali menggunakan Hak untuk hal-hal yang tidak etis. Apabila kebebasan berpendapat di Indonesia sifatnya mutlak, pasti isu-isu SARA, hate speech dan lainnya akan berkembang pesat. Lihat saja kondisi Indonesia sekarang ini, isu SARA, hate speech kerap dipakai sebagai alat politik dalam kampanye pimpinan daerah-daerah di Indonesia.

Untuk menjadi negara yang beradab perlu dibangun konstruksi sosial dan moril dari tingkat terendah agar tidak mudah termakan issue. Artinya walaupun Hak kita dijamin oleh Undang-undang bukan berarti kita bisa menggunakannya untuk hal-hal yang bertentangan dengan moral. Selalu ada konsekuensi sosial dan hukum ketika kita melanggarnya. Negara kita menjunjung tinggi Hukum dan Etika. Jadi, jangan sampai melalui Hak kita menjadikan orang terusik, terganggu atau malah merampas hak kemerdekaan mereka.

Karo Bukan Batak sekarang ini perdebatannya semakin meriah. Kalau menurut saya pribadi, mungkin sudah saatnya masyarakat Indonesia kritis dan cerdas akan budayanya sendiri. Artiny, harus memiliki pengetahuan yang luas akan budayanya sendiri agar kelak tidak terjadi lagi pencurian asset-asset budaya kita.

Twitt Tanta J. Ginting sangat benar. Maksudnya adalah agar orang mengatahui adanya Suku Karo yang selama ini dikira bahwa semua adalah Batak. Saya sendiri pun mengetahui budaya kita sendiri ada Toba, Karo, Simalungun, Pak-Pak, Mandailing, dan Angkola. Sapaannya pun berbeda-beda.

1. Pakpak “Njuah-juah Mo Banta Karina!” 2. Karo “Mejuah-juah Kita Krina!” 3. Toba “Horas, Syalom Jala Gabe Ma Di Hita Saluhutna!” 4. Simalungun “Horas banta Haganupan, Salam Habonaran Do Bona!” 5. Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua Bulung!” //

Konflik terbesar pertentangan antar suku adalah antara masyarakat bagian Utara dengan Selatan Tapanuli, mengenai identitas Batak dan Mandailing. Bagian Utara menuntut identitas Batak untuk sebagain besar penduduk Tapanuli, bahkan juga wilayah-wilayah di luarnya. Sedangkan bagian Selatan menolak identitas Batak, dengan bertumpu pada unsur-unsur budaya dan sumber-sumber dari Barat. Penolakan masyarakat Mandailing yang tidak ingin disebut sebagai bagian dari etnis Batak, sempat mencuat ke permukaan dalam kasus Syarikat Tapanuli (1919-1922), Kasus Pekuburan Sungai Mati (1922), dan Kasus Pembentukan Propinsi Tapanuli (2008-2009).

Kata-kata Tanta itu tidak ada masalahnya. Masalahnya adalah kembali ke penafsir. Siapa penafsirnya? Ya, kita! Kembali ke kita sebagai penafsir bebas. Bagaimana kita menanggapi tiap masalah yang ada di sekitar kita.

Saya yakini, cara setiap orang menanggapi masalah adalah sumber dari masalah baru. Sadar atau tidak sadar, hal declaratoir seperti ini kerap menjadi trigger kita untuk berkonflik.

Ingat, Pancasila terbentuk kenapa? Perbedaan. Perbedaan yang menyatukan kita dalam satu harmoni yang disebut Indonesia. Negara kaya dan jadi incaran negara kapitalis. Saya menyimpulkan sedikit, perbedaan itu baik. Perbedaan itu membuat kita jadi dewasa, membuat kita kuat. Saya rasa ini yang Tuhan inginkan kepada Ibu Pertiwi juga kepada Semesta.

Intinya, kita boleh beda. // //