Kejatisu Diminta Usut Proyek Pengaspalan Jalan Lingkar
"Jika memang benar sebagian aspal yang seharusnya diperuntukan untuk memperbaiki jalan lingkar Delitua dialihkan ke sejumlah rumah warga, ini jelas-jelas sudah merupakan pelanggaran dan melawan hukum. Ini perlu diusut," jelas Purba. Oleh karena itu, tamabah Purba, Kejatisu sebagai salah satu lembaga penegak hukum terutama dalam pemberantasan korupsi, jangan tinggal diam. Apa lagi, pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan pemborong, juga disinyalir asal jadi alias amburadul, kata Purba. Tampak aspal sebagian ditabur di depan emperan toko milik warga[/caption] Seperti diberitakan sebelumnya, pengerjaan pengaspalan jalan lingkar Delitua yang bersumber dari dana APBD Deliserdang diperkirakan menelan biaya hingga Rp 5 Miliyard dikerjakan asal jadi. Tidak profesinalnya pihak pemborong dalam mengerjakan proyek, menuai protes dari warga setempat karena diyakini aspal yang ditabur tidak akan bertahan lama. "Saya memastikan pengaspalan jalan ini tidak akan bertahan lama karena dibangun asal jadi dan tidak sesuai prosedur," kata Gemilang Ginting (45) warga setempat di lokasi kepada wartawan Sora Sirulo.