Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Akan Clean, Balik Serang Bpk
Pertanyaan para penyidik KPK kepada Ahok, pasti tidak lari dari kronologis pembelian lahan, dasar hukumnya, bukti-bukti yang dibutuhkan dan fakta-fakta di lapangan. Berdasarkan jawaban Ahok dan dokumen-dokumen yang dibawanya itu, KPK kemudian akan membandingkan dengan hasil audit BPK. Dari sini kemudian KPK akan melihat pihak mana yang memiliki bukti paling valid dan pihak mana yang selama ini hanya menebar fitnah dan tendensius.
Selama ini sumber data para penentang Ahok yang kerap memaksa KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka Sumber Waras adalah dari BPK. Catat, 100% data penentang Ahok itu dari BPK. Data Lulung, Sanusi di DPRD diambil bulat-bulat dari BPK. Data dari aktivis Ratna Sarumpaet diambil dari BPK. Pun para advokat, Fadli Zon, Ahmad Dhani mengambil data dari BPK. Lalu apa yang menarik dari kasus Sumber Waras itu?
Pertama , untuk melihat obyektivitas sebuah kasus, kita harus mempunyai beberapa data pembanding. Lalu data pembanding itu kita uji, validasi dan mencocokkan dengan fakta. Nah, para penentang Ahok di Sumber Waras hanya mempunyai data sepihak dari BPK. Mereka sama sekali tidak punya data valid dari Pemprov DKI yang jelas disimpan Ahok. Lalu apakah kebenaran bisa diuji jika data hanya dari satu pihak?
Pantas KPK tertawa dan senyum-senyum melihat ulah para penentang Ahok yang memaksa KPK agar menjadikan Ahok sebagai tersangka di Sumber Waras itu. Pernyataan KPK yang mengatakan bahwa belum ada bukti valid keterlibatan Ahok di Sumber Waras, membuat lawan Ahok kebakaran jenggot. Jelas para penentang Ahok terkejut luar biasa atas pernyataan KPK itu. Bahkan aktivis Ratna Sarumpaet melontarkan pernyataan ngaco bahwa Ahok telah membeli KPK. Pun Wakil DPR sekelas Fadli Zon, logikanya mulai berkarat dengan mengatakan bahwa KPK lama sebetulnya telah mempunyai bukti keterlibatan Ahok. Ah, yang benar saja.
Ke tiga , pemeriksaan terhadap Ahok semalam lamanya 12 jam. Bagi penentang Ahok, pemeriksaan dengan durasi selama itu bisa diartikan bahwa Ahok dicecar KPK dengan 50 pertanyaan. Artinya apa? Bagi para lawan Ahok, itu berarti Ahok akan dijadikan sebagai tersangka. Lama pemeriksaan bisa diartikan sebagai sinyal terlibat. Nah ini tentunya logika tercela dan cacat. Jelas, durasi lamanya pemeriksaan tidak selalu identik dengan asumsi bahwa seseorang yang dipanggil sebagai saksi akan dijadikan sebagai tersangka. Ingat, data yang dibawa Ahok sebundel. Itu berarti data itu akan dicocokkan oleh KPK dengan data yang telah diserahkan oleh BPK. Tentu saja untuk mencocokkannya butuh waktu yang lama. Nah di situ ketahuan bahwa banyak data dari BPK ngaco sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Ahok. Catat, sebelum KPK memeriksa data yang dibawa Ahok, KPK sudah mengatakan Ahok tidak terbukti korupsi di Sumber Waras. Nah apalagi dengan data yang dibawa Ahok, maka ngaconya BPK yang tendensius semakin terang-benderang. Lalu apa artinya pemeriksaan selama 12 jam itu?
Jika Ahok dicap sebagai gubernur kasar, sombong, otoriter, raja gusur, munafik, terlibat korupsi dan seterusnya, logikanya adalah dukungan kepada Ahok untuk maju Pilgub menyusut atau berkurang dan bahkan bisa tidak ada lagi. Namun mari kita lihat kenyataan di lapangan. Kenyataannya pengumpulan KTP untuk Ahok per 13/4 sudah mencapai 560.000 (baca di SINI )
Bila kita bandingkan dengan data dari Petisi Tangkap Ahok yang digagas oleh Dr. Kholis Audah per 13/4 yang, sampai tulisan ini diturunkan, hanya berjumlah 2.695 pendukung (baca di SINI ). Petisi Tangkap Ahok itu pun dalam satu jam bahkan tidak bertambah sama sekali. Bandingkan dengan data pendukung Ahok lewat pemberian foto copy KTP yang terus bertambah ribuan dalam hitungan jam.