Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Gagal Tersangka, Lulung Serang Kpk,
Kampanye Lulung untuk menyeret Ahok ke penjara luar biasa. Ia memimpin langsung pasukan elit DPRD DKI Jakarta bersama Muhammad Taufik untuk melaporkan Ahok kepada KPK Oktober 2015 lalu. Tak tanggung-tanggung, Lulung datang ke KPK dengan semangat juang 45 membawa seabrek bukti-bukti keterlibatan Ahok hasil ‘mengemis’ dari BPK. Setelah melapor, Lulung mewakili DPRD dan gerakan Lawan Ahok lainnya untuk menagih, mendesak dan memaksa KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Usaha-usaha Lulung menjadikan Ahok sebagai tersangka kasus Sumber Waras, mulai menunjukkan titik cerah ketika KPK pada Desember lalu secara sepihak membatalkan undangan kepada Ahok sebagai pembicara KPK pada Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diadakan di Bandung. Pembatalan itu, langsung dimaknai oleh Lulung sebagai sinyal akan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka. Mengapa Ahok yang sebelumnya diundang sebagai pembicara KPK tiba-tiba dibatalkan secara sepihak? Nah, pasti ada rencana jitu KPK. Begitulah interpretasi hebat Lulung. Sinyal bahwa KPK akan menetapkan Ahok tersangka, membuat Lulung pun melompat-lompat kegirangan. Ia bersama barisan lawan Ahok dan para musuh Ahok lainnya mulai gegap-gempita bersorak kegirangan. Mimpi Lulung dan kawan-kawan untuk menjegal Ahok menjadi Gubernur DKI periode berikutnya akan menjadi kenyataan. Balas dendam kesumat Lulung yang selalu dibuat KO dan TKO Ahok dari berbagai arena pertarungan, akan terbalaskan. Lulung sudah lama merindukan kemenangan telak melawan Ahok, namun tidak pernah menjadi kenyataan.
Dalam kegalauannya, Lulung pun dikejutkan sebuah berita menusuk dari KPK. Wakil ketua KPK yang baru, Basaria Panjaitan, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa belum ada bukti-bukti valid keterlibatan Ahok dalam kasus Sumber Waras. Mencari dua alat bukti valid keterlibatan Ahok, sangatlah sulit. Karena itu mustahilah penyelidikan kasus Sumber Waras, ditingkatkan pada level penyidikan. Mendengar pernyataan Basaria yang juga berasal dari korps kepolisian itu, sontak menghantam dan meluluh-lantahkan kalbu Lulung. Ia bagaikan kena hentakan gempa dahsyat level 9,0 skala Richter. Harapan dan mimpi Lulung untuk melengserkan Ahok menjadi sirna. Kendatipun KPK tetap menghibur Lulung dan kawan-kawan dengan mengatakan bahwa KPK masih terus mendalami kasus Sumber Waras itu dan mencari bukti-bukti baru, tetap saja Lulung menjadi galau. Lulung pun tidak tinggal diam dan mulai bereaksi. Ia bersama barisan Lawan Ahok lainnya mulai melancarkan perang opini. Lulung terus menyerang KPK dengan menyebutnya lembaga takut yang tidak berani menetapkan Ahok tersangka. Bahkan Lulung terus melontarkan serangan baru kepada KPK dengan memunculkan teori konspirasi. Menurut Lulung, ada konspirasi kekuasaan di dalam tubuh KPK agar tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Tentu saja pertanyaannya adalah benarkah Ahok terlibat dalam kasus pembelian Sumber Waras itu?
Jadi, kesimpulannya adalah sampai sekarang belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Ahok sebagai tersangka kasus Sumber Waras. Karena itu sampai saat ini, Ahok masih gagal dijadikan tersangka karena tidak ada bukti. Jika kemudian Lulung terus menyerang dan mendesak KPK, maka biarkan hal itu terjadi agar dirinya tetap eksis di media. Pun jika Fadli Zon ikut-ikutan turun tangan mendesak KPK, maka biarkan hal itu menjadi bumbu politik penyedap rasa di tengah majunya kembali Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 mendatang. Baca juga tulisan lain dari Asaaro Lahagu: Ahok Fights BPK Habis-Habisan Demi Hidup dan Reputasinya //