Kolom Asaaro Lahagu: Ahok Tersangka, Jokowi Serang Balik Sampai
Sinyal bahwa Ahok tersangka terlihat dari pernyataan Jokowi Selasa (15/11/2016) bahwa tidak ada lagi demo ke depan. Artinya, Jokowi sudah tahu bahwa Ahok tersangka. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa tidak ada demo lagi karena Ahok sudah tersangka, sesuai dengan tuntutan para pendemo sebelumnya. Jadi Jokowi sudah tahu bahwa Ahok akan dijadikan tersangka sebelum Bareskrim Polri mengumumkannya. Sebetulnya Jokowi bisa mempertahankan Ahok agar tidak dijadikan sebagai tersangka dan dinyatakan bebas oleh Bareskrim Polri. Namun Jokowi tidak melakukan itu. Jokowi setuju Ahok jadi tersangka.
Pertanyaannya adalah mengapa Jokowi setuju Ahok menjadi tersangka? Pertama, pilihan menjadikan Ahok tersangka adalah pilihan tepat. Alasannya biarlah Ahok membuktikan dirinya di pengadilan apakah ia benar salah atau tidak. Dengan demikian Jokowi tidak bisa lagi dituduh melindungi Ahok, melindungi “Si Penista Agama” karena pengadilan di luar wewenang Jokowi.
Status Ahok sebagai tersangka pun bukan berarti segala sesuatu menjadi kiamat. Jalan masih panjang. Lewat siaran terbuka nantinya, Ahok akan bertarung membela diri. Ia bisa membela diri dengan argumen-argumen yang valid dan mendatangkan saksi ahli dari luar negeri. Jelas butuh waktu yang lama sebelum akhirnya Ahok ditetapkan bersalah oleh pengadilan. Beberapa pecatur Karo di masa kolonial telah bertanding langsung dengan jago-jago catur dunia dintaranya adalah antara Narsar Purba (sebelah kiri dalam foto) melawan Dr. Max Euwe dengan hasil remise. Beberapa tahun kemudian, Max Euwe menjadi juara dunia (sebelum Boris Spasky).[/caption] Tentu saja, publik Jakarta tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan bahwa Ahok telah tamat. Alasannya sesuai dengan Undang-Undang Pilkada, Ahok masih bisa berlaga dalam Pilkada Februari 2017 mendatang. Di situ akan terlihat apakah ada pengaruh status tersangka itu bagi para pemilihnya atau justru masyarakat Jakarta berbondong-bondong memilih Ahok sebagai Gubernur DKI periode ke dua.