Kolom Asaaro Lahagu: Incar Dana Wni 11 Ribu Triliun,
Menurut file Mossack Fonseca, dokumen dari Panama Papers, British Virgin Islands menempati urutan teratas negara surga pajak paling populer. Fonseca menyebut bahwa ada 113.648 perusahaan lepas pantai (offshore) yang didirikan di British Virgin Islands, menyusul Panama (48. 360 persuahaan), dan Bahamas (15.915). Tempat-tempat lain seperti Syechelles, Niue, Samoa, Britsh Anquilla, Nevada (AS), Hongkong, Singapura, Inggris masuk dalam Top 20 negara-negara tax heaven di dunia.
Indonesia termasuk 10 besar negara yang duitnya diparkir di luar negeri. Fakta inilah yang membuat Jokowi gerah. Jika duit sebanyak itu disimpan di Indonesia sepersepuluhnya saja, maka Indonesia tidak perlu lagi berutang ke luar negeri. Pemerintah cukup meminjam duit itu dari pemiliknya untuk mengembangkan perekonomian nasional. Kalau hal ini bisa menjadi kenyataan, maka ekonomi Indonesia akan meningkat pesat. Tentu saja tidak mudah membujuk para pemilik uang itu memindahkan uangnya ke Indonesia. Pemerintah harus menerapkan beberapa strategi khusus. Menjalani Hidup Ini (Di Sebuah Desa di Indonesia). Foto: EDEN PRANITA TARIGAN.[/caption] Langkah pertama yang dilakukan pemerintahan Jokowi adalah berusaha keras memperoleh data dana orang Indonesia di negara lain. Hal itu telah dilakukan dengan usaha luar biasa selama setahun terakhir ini. Hasilnya, data-data orang Indonesia yang menyimpan duitnya di negara lain telah dikantongi Jokowi lengkap dengan alamatnya. Data itu menurut Jokowi lebih lengkap dari pada data yang dibocorkan oleh offsore leaks dan Panama Papers. Dengan demikian Jokowi sudah tahu jika keluarga Jusuf Kalla, Sandiaga Uno, Ketua BPK dan ribuan nama lainnya ternyata mempunyai perusahaan dan duit simpanan di luar negeri.
Namun, kebijakan Tax Amnesty dari pemerintahan Jokowi itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Kebijakan itu membutuhkan payung hukum atau undang-undang yang mengatur tata cara penerapannya. Tanpa dasar hukum, maka program Tax Amnesty tidak akan bisa dilakukan. Nah, Jokowi pun meminta DPR untuk segera menyelesaikan UU Tax Amnesty itu. Persoalannya adalah ada beberapa fraksi di DPR sengaja menunda-nunda pembahasan UU Tax Amnesty itu. Padahal usulan pembahasan undang-undang itu sudah mulai dilakukan pada akhir Desember 2015 yang lalu. Sesajen memohon hari hujan di Dataran Tinggi Karo. Foto: DARUL KAMAL LINGGA GAYO.[/caption] Penundaan pembahasan UU Tax Amnesty oleh DPR, jelas ada nuansa politisnya. Beberapa fraksi dari mantan KMP mencari-cari alasan untuk memperlambat pembahasannya. Fraksi Golkar, sebagai fraksi terbesar ke dua di parlemen dan sekarang diketuai oleh Setya Novanto, jelas punya bargaining politik atas UU Tax Amnesty itu. Jika Kejaksaan Agung akan ngotot menyeretnya ke pengadilan terkait kasus Papa minta saham, maka Golkar tidak akan tinggal diam. Fraksi Golkar akan membela Novanto dan menghambat pembahasan UU Tax Amnesty itu bersama fraksi lain seperti Gerinda dan PKS.