Kolom Asaaro Lahagu: Tragedi Vaksin Palsu Dan 1 Juta
Dari berbagai informasi yang dilansir berbagai media, ternyata pemalsuan berbagai vaksin palsu diketahui telah beroperasi sejak tahun 2003 atau 13 tahun lamanya. Ini benar-benar sebuah tragedi pada bayi Indonesia. Waktu yang cukup lama dan sangat berbahaya bagi generasi bangsa. Bagaimana mungkin dalam kurun waktu 13 tahun itu aksi para pelaku begitu nyaman beroperasi tanpa dideteksi? Lalu dimana peran Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kita?
Menurut pengakuan Hidayat dan isterinya, Rita Agustina, dua dari 13 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, pesanan vaksin yang mereka terima per hari ada sekitar 200 vaksin. Jumlah itu disebarkan atau didistribusi di berbagai wilayah di Indonesia. Jika dalam setahun ada 365 hari kali 200 vaksin yang beredar, maka kalkulasi kotornya, ada lebih 70.000 vaksin palsu beredar dan diberikan kepada bayi setiap tahunnya.
Ini berarti ada puluhan ribu bayi yang menderita dari efek berbahaya vaksin plus ada puluhan ribu pula bayi yang tidak divaksin dengan benar dan rentan terhadap penyakit. Ini pun baru dari pengakuan satu pelaku. Mudahnya memalsukan vaksin, lemahnya pengawasan dan gurihnya keuntungan yang diperoleh, jelas membuat para pelaku tega mengobarkan generasi bangsa. Pasangan suami isteri Hidayat dan Rita Agustina yang tega memalsukan berbagai vaksin palsu itu, terlihat menjadi pasangan muda kaya raya.
Jika kemudian publik memandang oknum orang-orang yang bekerja di BPOM itu adalah PNS yang kurang bermutu dan tak mampu bekerja maksimal melindungi masyarakat adalah hal lumrah. Masyarakat pun kembali diingatkan bahwa para oknum PNS BPOM itu mungkin dulunya direkrut dan masuk PNS karena kolusi, kolusi dan nepotisme. Mereka mungkin masuk hanya karena mampu menyogok sana-sini agar menjadi PNS. Jika demikian maka jelas masuk PNS bukan karena kualitas individu tetapi kualitas KKN dan sogokan yang diajukan. Lalu hasilnya?