Kolom Darwono Tuan Guru: Guru Dari Pendidik Ke
Kata guru , menurut J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang dikutip oleh Ir. Poedjawijatna berasal dari bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat dan juga berarti pengajar. Dalam bahasa Inggris dapat dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan guru. Kata teacher berarti guru, pengajar kata educator berarti pendidik, ahli mendidik dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah, memberi les (pelajaran).
Oleh karena itu, jika kita membaca sejarah perjuangan bangsa, maka nampak sekali peran "guru-guru" terutama guru sekolah bumi putera (swasta di Zaman kolonial Belanda) yang menjalankan fungsi keteladanannya dalam komitmen kebangsaan Indonesia dengan menanamkan nasionalisme Indonesia yang melahirkan pergerakan Kemerdekaan Indonesia. Membaca sejarah perjuangan bangsa, kita akan mengapresiasi jasa-jasa para guru dalam menamkan dan mengobarkan nasionalisme Indonesia. Tanpa peran guru (ustadz, kyai, ulama) yang mengobarkan nasionalisme di sekolah-sekolah yang didirikan Muhammadiyah, Sarikat Islam maupun Taman Siswa maupun madrasah dan pesantren Nahdatul Ulama maka pergerakan kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah lahir.
Namun demikian, peran ini dalam prediksi penulis akan segera berakhir seiring tuntutan tugas seorang guru menjadi pengajar profesional, meskipun di dalam UU tentang guru dan dosen, guru dinyatakan sebagai pendidik profesional. Seperti kita ketahui, bahwa menurut UU No. 14 tahun 2005 Bab I Pasal satu dinyatakan, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Namun dengan beban tugas yang ada yakni yang diatur dalam Pasal 35 UU Guru dan Dosen ayat (1) Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Maka pergesaran peran guru dari pendidik menjadi sekedar tenaga pengajar tidak dapat dihindari.