Kolom Darwono Tuan Guru: Kasus Mirna Memasuki Babak Baru
Dalam pandangan Guru Besar Fakultas Psikologi UI itu menyatakan bahwa: "Keterangannya cukup baik untuk dijadikan alat bukti penetapan tersangka." Dengan kesaksian ahli ini, Polisi memiliki dasar yang kuat menetapkan siapa tersangkanya. Namun, hingga tulisan ini dinaikkan, sebenarnya Polisi belum menentukan siapa tersangkanya. Apa yang disampaikan polisi selama ini sekedar pukulan waktu atau "jab-jab" pemancing untuk menarik respon "Hidden Murder" . Kehati-hatian dan ketelitian Polisi memang sangat diperlukan, sehingga bukan target waktu yang harus dikedepankan namun target ketepatannlah yang harus ditekankan. Walau polisi belum menetapkan siapa tersangkanya hingga kini, namun sudah sejak lama Jesika dan pengacaranya yang justru memposisikan dirinya sebagai tersangka. Terkait dengan hal itu langkah Jesika yang mendatangi dan curhat kepada Komnas HAM boleh jadi merupakan bagian dari menggiring opini publik agar pertama, publik semakin beropini, memandang bahwa dirinya adalah korban, dan yang utama jelas bahwa langkah itu boleh jadi sebagai penegasan bahwa dirinya bukan pelaku.
Apalagi jam berapa tepatnya cianida dimasukkan ke dalam kopi sudah diketahui.