Kolom Darwono Tuan Guru: Motif Bisnis Di Balik Pengangkatan
Kebahagiaan pengangkatan CPNS guru bantu DKI tersebut sayangnya diwarnai "sedikit kekacauan" terkait dengan linieritas maupun ketidaksinkronan penempatan yang mengakibatkan inefisiensi. Perlu disampaikan di sini, dalam pengangkatan CPN itu, terjadi silang formasi dalam artian ada guru Sejarah yang mengisi formasi Seni Budaya, dan sebalinya, ada yang guru Ekonomi mengisi formasi guru Kelas SD, ada guru PKPI menjadi guru Kelas SD, dsb. Terhadap CPNS dari guru bantu yang "mengalami ketidaklinieran akibat formasi yang ada", diisyaratkan menempuh pendidikan lagi sesuai formasinya. Sebagai misal, Guru Sosiologi yang sertifikasinya Sejarah, kemudian mendapat SK CPNS sebagai guru Kelas SD, maka harus mengambil kuliah dan sertifikasi ulang PGSD. Demikian juga guru dengan ijasah Sejarah, sertifikasi Sejarah dan mendapat formasi Seni Budaya, maka dia harus kuliah kembali pada jurusan Seni Budaya dan sertifikasi ulang Seni Budaya.