Kolom Darwono Tuan Guru: Perubahan Paradigma
Perubahan parsdigma pendidikan dari paradigma responsif ke prosktif harus segera dilakukan agar pendudiksn kita menjadj efektif. Paradigma proaktif dilandasi oleh nilai nilai tetpenting dari suatu bangsa. Semua aspek upaya dan aktivitas pendidikan harus benar merupakan bresk down atau derivasi nilai-nilai esensi bangsa Indonesia, yakni nilai-nilai yang terdapat pada Pembukaan UUD 45: Pokok Pikiran I menyatakan, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini sekaligus berarti, dalam Pembukaan UUD 1945 diterima aliran pengertian (paham) negara persatuan, negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya, mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Aliran inilah yang kemudian dikenal sebagai paham negara persatuan (integralistik atau kekeluargaan). Tampak di sini, bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-3 dari Pancasila.