Kolom M.u. Ginting: Duta
Bagaimana sekarang, Pancasila adalah keterbukaan atau ketertutupan. Kalau dikaitkan dengan masalah dunia kerahasiaan bank dan dunia pajak termasuk di Indonesia ini, tentu tak sesuai dengan Pancasila yang terbuka itu. Begitu juga kalau dikatakan ketertutupan yang katanya selalu berasal dari luar masyarakat itu, sedangkan keterbukaan selalu harus atas dasar keaslian (pemikiran) yang ada dalam masyarakat itu sendiri.