Kolom M.u. Ginting: Hak
Dalam demo 4 November dasarnya ialah 'penistaan Ahok atas agama', supaya Ahok ditangani dan diadili. Di pengadilan tentu Ahok bisa divonis bersalah atau tidak bersalah dan bebas. Itu dari segi hukum. Tetapi yang sangat lebih menarik lagi ialah bahwa semua orang siapa saja yang mau dan tekun untuk mempelajari sendiri kata-kata atau kalimat yang diucapkan oleh Ahok dalam pidatonya tanpa perlu mengetahui hukum, bisa melihat dari segi gramatik bahasanya saja. Apakah Ahok menghina Al Quran atau tidak. Semua orang dewasa bahkan anak-anakpun bisa mengerti bahwa ayat Almaidah 51 itu tidak ada yang menghinanya dalam pidato Ahok, tetapi hanya terlihat jelas bahwa ayat itu dipakai sebagai alat untuk kepentingan si pemakai.