Kolom M.u. Ginting: Kongres Batalkan Veto
Contohnya, pembunuhan orang Komunis atau orang kiri sebanyak 3 juta orang atau lebih di Indonesia dibenarkan ketika itu bagi dominasi Barat itu. Zaman berubah, kesedaran berubah, sekarang tidak bisa dibenarkan lagi, tak masuk akal lagi kalau orang tak bersalah dibantai begitu saja dan sebanyak itu pula.
Ketika terjadi teror pemboman WTC, tidak ada yang menuntut keadilan bagi korban WTC. Sekarang dituntut, dan Obama veto, tetapi vetonya dibatalkan oleh Kongres. Sekarang, rakyat menuntut keadilan lewat pengadilan terbuka dan sebagai terdakwa adalah satu negara yaitu Saudi Arab dengan UU JASTA (Justice Against Supporters of Terorrorism Act).
Pembantaian 3 juta orang lebih rakyat Indonesia 1965 adalah teror yang tak ada taranya atas kemanusiaan, atas rakyat dan negara Indonesia yang cinta damai itu. Siapa yang merekayasa teror 1965 ini tentu tidak susah menebaknya dilihat dari dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang sudah banyak beredar di seluruh dunia, termasuk pengakuan dari pihak CIA dan agen-agen lain seperti dalam buku John Perkins EHM (Economic Hit Man). Sejalan dengan perubahan kesedaran itu, bukti-bukti, dokumen-dokumen dan EHM ini jadi aktual sekarang.
Teror pembantaian 3 juta orang itu bisa diangkat ke pengadillan sekarang ini. Penentang dalam soal ini akan susah untuk angkat bicara, apalagi mempertahankan kebenaran teror 3 juta itu.
" Akhirnya, pada tahun 1989, sebelum kematiannya, Sarwo Edhie memberi pengakuan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa 3 juta orang tewas dalam pertumpahan darah ini." (Wikipedia).
Sarwo Edhie adalah komandan pembantaian ketika itu. Tentu tidak ada yang lebih tahu selain Sarwo Edhie.
Tuntutan ini jugalah yang ditakuti oleh Obama dengan alasan " jika warga AS bisa menuntut sebuah negara luar, maka hal sebaliknya juga bisa dilakukan warga atau pemerintah negara lain terhadap AS" katanya. Alasan ini sudah berulang-ulang dikatakan oleh Obama. Obama tentu melihat juga perubahan dan perkembangan situasi dunia dan kesedaran manusia, seperti halnya dengan vetonya yang dikentuti saja oleh Kongres, dan dari perubahan pikiran manusia soal terorisme itu sendiri. Alasan yang paling baik dan paling 'tak bersalah' baginya, ya itu saja, bahwa AS juga nanti bisa dituntut di negeri lain. Alasan untuk menuntut AS di negeri lain memang banyak sekali dan di banyak negeri pula. Obama mengerti soal itu.