Kolom M.u. Ginting: Menunda
Di negeri China, seperti baru-baru ini disinyalir oleh kepala BNN, sabu-sabu diproduksi besar-besaran secara legal karena alasan pengobatan. Tetapi, produksi China ini diexport ke mana-mana sebagai narkoba terlarang seperti ke Indonesia dalam jumlah ton-tonan. Apakah China sengaja memproduksi ’obat’ itu secara besar-besaran begitu untuk ikut ambil bagian dalam usaha ’global hegemony’ neolib atau hanya cari duit yang juga demi kekuasaan dunia?
Indonesia memimpin penyampaian posisinya bersama sejumlah Like-Minded Countries/ LMCs (Negara-Negara Sepaham, red) pada pembukaan the United Nations General Assembly Special Session/ UNGASS (Sesi Khusus Sidang Umum PBB mengenai Masalah Narkoba Dunia) di Markas PBB New York . Negara-negara LMCs yang satu posisi dengan Indonesia yakni RRT, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, Saudi Arabia, Yaman, Oman, Kuwait, Bahrain, Iran, dan Sudan.” (Detik.com ) // //