Kolom M.u. Ginting: Pura-pura Tak Tau Soal Etnik (kasus
Ini berlaku di seluruh dunia, di semua nation, di semua daerah dan di semua pelosok dunia. Orang bisa berkata bahwa dari dulu juga ada perjuangan untuk keadilan. Betul, tetapi dalam tingkat perkembangan tertentu dari sejarah, hanya satu kontradiksi yang berdominasi, artinya yang menjadi kontradiksi pokok. Dalam era perjuangan untuk kemerdekaan, itulah yang pokok, artinya perjuangan melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan. Soal etnis tidak ada yang ingat, tidak tersentuh atau tak ada waktu ke sana karena menghadapi penjajah.
Dalam era perang dingin atau pertarungan dua blok (Barat dan Timur) juga tidak ada yang menonjolkan soal etnis/ kultur, karena semua persoalan ‘besar’ yang ada harus mengabdi atau diabdikan kepada kontradiksi pokok itu, mengabdi pada Barat atau Timur.
Setelah kontradiksi pokok itu berubah, sekarang dengan perjuangan untuk keadilan sebagai kontradiksi pokok. Lagipula, masalah etnis pada dasarnya adalah masalah keadilan. Maka dengan sendirinya soal ini akan selalu terikutkan, walau kita bicara soal apapun, terutama di negeri multi entis seperti Indonesia. Soal-soal nasional tidak akan menemukan solusi yang memuaskan kalau tak diikutkan masalah-masalah yang menyangkut etnis dan soal keadilan bagi etnis-etnis dan daerahnya. Pemilik asli Indonesia adalah etnis-etnis daerah dan kulturnya yang beragam itu. Sebuah hotel di Parapat (Kabupaen Simalungun) menyambut tamunya dengan pakain adat Simalungun. Selain berada di dalam wilayh administrasi Kabupaten Simalungun, Parapat dari sejak Pre Kolonial dan Kolonial adalah tanh ulayat Suku Simalungun.[/caption] Pandangan dunia terhadap masalah etnis juga berubah sangat drastis, dan masih terus dalam penyelidikan yang semakin meluas dan mendalam, terutama di kalangan akademisi orang-orang Barat. Tetapi, dan yang paling menarik, ialah bahwa juga di kalangan akademisi negeri-negeri berkembang yang multi-etnis itu sendiri. Saya katakan ‘paling menarik’ karena akademisi negeri berkembang ini bisa melihat dari segi pandang kultur mereka sendiri.
Ethnic Competition adalah kenyataan, masalah terbuka atau tertutup, menuju kursi kekuasaan di daerah atau secara nasional. Ditutupi tentu ada maksudnya, namanya juga kompetisi (dalam mencapai tujuan kompetisinya masing-masing). Terbuka, ya punya kelebihan tersendiri. Terbuka adalah dasar kejujuran, artinya semua yang lain bisa melihat, menilai dan pilih, karena terbuka dan argumentasi terbuka, terus terang dan jujur. Jamannya juga era keterbukaan dan era partisipasi publik. Penari dari Suku Karo yang akhir-akhir ini paling keras menolak dikatakan Batak maupun Batak Karo meskipun gerejanya sudah sempat diberi nama Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di tahun 1941 (Sebelumnya Belanda memberi nama gereja ini Karo Kerk yang artinya adalah Gereja Karo. Kata Batak ditambahkan ketika missionaris Belanda ditawan oleh Jepang di Perang Dunia II dan Gereja Karo diserahkan pengurusannya ke HKBP).[/caption]