Kolom W. Wisnu Aji: Mengapresiasi Reaksi Cepat Jokowi Dalam
Sebenarnya, kalau kita membedah latarbelakang fenomena dwi kewarganegaraan menteri ESDM, tradisi tersebut sudah menjadi kebiasaan buruk para kaum diaspora kita yang mampu eksis di luar negeri. Jadi, fenomena dwi kewarganegaraan sebenarnya sudah menjadi budaya lama dan kebiasaan buruk para diaspora kita ketika eksistensinya merasa diakui bangsa lain. Para diaspora menganggap karena merasa dirinya mampu hidup dan eksistensinya diakui oleh negara lain seolah-olah layak menggadaikan nasionalisme mereka dengan menggunakan dwi kewarganegaraan demi mempertahankan eksistensinya di luar negeri. Mencuatnya nasionalisme tergadaikan oleh Menteri ESDM adalah bukti nyata para diaspora kita hanya ingin memperjuangkan eksistensinya dibanding menguatkan kecintaan nasionalisme bagi kebanggaan Ibu Pertiwi. Dampaknya, ketika suatu saat negara membutuhkan energi mereka untuk membangun negeri ini, terjadi kerumitan administrasi yang ujungnya melanggar UU seperti yang dialami oleh Archandra Tahar saat jadi Menteri ESDM.
# SalamPencerahan
Salam hormat kami CENTER STUDY REPUBLIC ENLIGHTMENT FOR PROGESSIF MOVEMENT (CS REFORM) //