Kolom W. Wisnu Aji: Pilkada Bukan Eksistensi Agama Tapi
Demokrasi Indonesia sedang mengalami ujian kedewasaan akhir-akhir ini. Nuansa Pilkada DKI yang terasa Pilpres membuat komponen bangsa tersedot di Pilkada DKI. Ada upaya penarikan simbol agama untuk eksistensi kelompok tertentu dalam memenangkan Pilkada DKI. Padahal, kita sudah sepakat sistem Pilkada bukan untuk eksistensi agama, tapi upaya menata sistem lebih baik melalui seleksi kepemimpinan.
Pilkada DKI yang tujuan awalnya untuk membangun peradaban demokrasi melalui kontestasi gagasan demi penataan sistem lebih baik di Jakarta, telah ditarik pada perang simbolisasi eksistensi agama dengan menggunakan alat agama untuk menjatuhkan dan membusukkan lawan politiknya. Padahal, menurut KH Mustofa Bisri yang dikutip CNN Indonesia, Pilkada bukan memilih berdasarkan eksistensi agamanya. Siapapun berhak memenangkan Pilkada, baik dari agama apapun, suku apapun dan ras apapun. Karena Pilkada tidak untuk memilih pemimpin secara permanen atau abadi, jadi jangan ditakuti, Pilkada dan kontestasi lainnya hanya dalam periodesasi 5 tahunan. Andaikan tidak sepakat dengan figur tertentu, kalahkan secara demokratis dalam Pilkada Sedangkan menurut Fatwa Ulama Mesir seperti yang dikutip kompasmetro.com tentang kajian Al Maidah 51 menyatakan bahwa pemimpin non muslim dan pemimpin perempuan berhak memenangkan kontestasi dan berhak dipilih umat muslim karena yang dikritisi bukan figurnya maupun dari kelompok mana, tapi upayanya menata sistem jadi lebih baik setelah terpilih dengan mempertimbangkan bangunan sistem yang mensejahterakan bagi semuanya. Fenomena yang dialami Ahok di Pilkada DKI dengan kasus heboh di Kepulauan Seribu merupakan "eskalasi intimidasi" dari eksistensi agama yang telah ditarik ke wilayah kepentingan politik. Dengan menggunakan Al Maidah 51 sebagai sarana untuk membusukkan kelompok tertentu merupakan bukti lemahnya strategi berkontestasi dalam pertarungan gagasan untuk memperbaiki sistem tertata lebih baik.