Mabuk Tuak, Tampubolon Membalbal
//
Informasi yang diperoleh wartawan dari anak korban yang mendampingi di SPK Delitua, penganiaan tersebut terjadi di kediaman anak koran di Kelurahan Simalingkar B, Gg UNIKA *(Medan Tuntungan) . Saat sebelum kejadian siang itu, keluarga korban mengaku baru saja menghadiri pesta pernikahan sanak keluarga mereka. Karena sudah larut malam, korban bersama suaminya memilih beristirahat di kediaman salah satu anak mereka di Simalingkar B sebelum berangkat pulang ke Batam. Korban Rosliana boru Simatupang (baju putih) didampingi putrinya saat melapor di Mapolsek Delitua.[/caption]