Makan Bersama Pemuda Karo Dengan Para Pengusaha Babi Panggang
Ormas tersebut mengacu pada Perbup Deli Serdang No.68 tahun 2016 tentang penataan kawasan perkotaan Kecamatan Lubuk Pakam sebagai ibukota Kabupaten Deliserdang yang mengatur Jalinsum hanya diperbolehkan untuk restoran dan atau rumah makan dengan spesifikasi halal. Selain itu, Ormas tersebut mengultimatum Pemkab Deliserdang untuk menutup RM BPK Tesalonika dalam waktu 3 x 24 jam. Usai acara makan bersama. Silahkan perhatikan bunyi tulisan di spanduk, sangatmenampakkan karakter Suku Karo. Klik foto untuk ukuran lebih besar. Foto: Christian Jorena Siepu.[/caption] Namun, sejak demonstrasi itu sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak FPI dan Pemkab Deliserdang. Ultimatum pembongkaran paksa yang didengungkan FPI pun hanya bualan semata. Di pihak lain, tim Sora Sirulo meliput acara makan siang bersama yang disajikan oleh RM BPK Tesalonika secara gratis kepada parapemuda Karo yang telah menyatakan siap mengawal RM BPK Tesalonika secara fisik maupun advokasi hukum.
Foto atas: Dialog antara Pemuda Merga Silima dengan parapengusaha RM BPK Lubuk Pakam. // //