Mari Kita Dirikan Asosiasi Pengusaha Rm Babi Panggang — Sorasirulo
Sorasirulo

Mari Kita Dirikan Asosiasi Pengusaha Rm Babi Panggang

Mari Kita Dirikan Asosiasi Pengusaha Rm Babi Panggang
Oleh: Lazialita Mari Emmy (Jakarta)

Jika mendengar kata RM BPK, apa yang ada di benak kita? Sudah pasti kita bisa mengerti dengan jelas karena tulisan RM BPK biasanya disertai kepanjangannya di dalam kurung, sehingga menjadi RM BPK (Rumah Makan Babi Panggang Karo). Sehingga, hampir setiap orang yang membacanya bisa mengerti dengan baik jenis makanan yang disajikan di dalam rumah makan ini.

BPK (Babi Panggang Karo) adalah salah satu makanan khas dari Suku Karo, yang kampung halamannya berada di Dataran Tinggi Karo (Karo Gugung) dan Karo Hilir (Karo Jahe). RM BPK sudah menjamur kemana-mana termasuk daerah di luar Sumatra Utara, bahkan di luar Pulau Sumatra. Hampir sama halnya dengan Dukun Patah Karo (Gurusinga, Pergendangen, Kemken, Kemit, dlll) yang dapat diemui di kota-kota besar Sumatra dan Jawa (Dukun Patah Karo juga adalah yang perama membuka rumah sakit tempat opname korban kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang di Medan dan Jakarta). lambang kesukuannya (ethnic symbol)[/one_fourth]

Apakah yang memicu perkembangan RM BPK ini? Sudah tentu jawabannya adalah karena kecintaan dan kesetiaan warga Karo terhadap makanan ini sebagai lambang kesukuannya (ethnic symbol). Ada warga dari suku-suku lain seperti halnya Suku Batak yang mencoba berusaha RM BPK tapi ternyata tidak berlangsung lama karena memang kentara sekali bukan rasa BPK. Artinya, BPK itu memang khas dan hampir tidak bisa dimanipulasi dengan mitos sekalipun. Beberapa hari ini, ketenangan warga Suku Karo terganggu dengan adanya berita yang menyajikan bahwa salah satu RM BPK di daerah Deliserdang didemo oleh ormas FPI. RM BPK di sana dituntut untuk ditutup oleh pihak Pemda setempat atau jika dalam beberapa hari tidak dilakukan penutupan, maka mereka (FPI) akan menutup sendiri RM BPK tersebut.

Saya pribadi tidak bisa menangkap dengan jelas apa sebenarnya alasan FPI melakukan aksi demo tersebut. Apakah didasari oleh kepentingan pribadi, kepentingan ormas, kepentingan politik, atau alasan lainnya? Tapi menurut hemat saya, apapun alasan mereka menuntut RM BPK tidak masuk akal, karena RM BPK bukan berdiri kemarin sore, tapi sudah ada sejak lama. Sebelum FPI berdiri, RM BPK sudah berdiri. Jadi FPI sepertinya harus intropeksi diri lagi. Jangan sampai mereka "melebesa ". //

Kalau berbicara masalah haram, memang menurut mereka daging babi adalah makanan haram. Tapi, apakah adil, jika karena alasan itu mereka menuntut menutup RM BPK? Jika iya, maka mereka terlalu egois. Karena pada umumnya, keberadaan RM BPK, tidak pernah mengusik masyarakat sekitarnya. Biasanya RM BPK didirikan di tempat-tempat khusus yang banyak ditinggali oleh warga Suku Karo dan Suku Batak. Bukan di sembarang tempat tanpa mempertimbangkan masyarakat sekitarnya.

Sudahlah FPI, sadarlah, dan jangan cari gara-gara terus. Kalo soal haram tidak haram, itu tetap tergantung orangnya, tergantung pribadi masing-masing. Walaupun di ajaran Islam itu haram, tapi kalau seseorang suka memakan babi, masa harus dilarang? Hehehehe ....

Semoga RM BPK tetap jaya di darat. Saya pribadi hampir seminggu sekali ke RM BPK. Karena memang sudah mendarah daging selera akan BPK. Ayo Kak Ita Apulina Tarigan* yang judes, kita dirikan Asosiasi Babi Panggang Karo. Supaya RM BPK dmanapun bisa terlindungi secara hukum.

* Ita Apulina Tarigan adalah Pemimpin Redaksi Sora Sirulo. //