Melintas Di Jl. Setia Budi, Pegawai Alfamidi Dibegal 6 — Sorasirulo
Sorasirulo

Melintas Di Jl. Setia Budi, Pegawai Alfamidi Dibegal 6

Berita terkini Hukum ·

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Ricky Hardiansyah Nasution (20) warga Desa Lama (Kecamatan Pancurbatu) harus merelakan sepeda motor Sonic BK 3247 AGA miliknya dibegal 6 kawanan pria di Jl. Setia Budi, Simpang Selayang (Medan Tuntungan) . Sepeda motornya itu baru saja dikreditnya selama 9 bulan.

Informasi yang dihimpun oleh Sora Sirulo saat korban membuat laporan di Polsek Delitua mengisahkan, korban yang bekerja sebagai pegawai Alfamidi malam itu hendak mengantarkan pulang teman kerjanya Yuni Lestari (22). Yuni adalah warga Desa Tanjung Anom (Kecamatan Pancurbatu). Di perjalanan rumah Yuni, tiba-tiba 6 laki-laki mengendari 4 sepeda motor memepet korban sambil berkata: "Pinggir kau! Pinggir kau! Kutikam kau nanti!" Merasa dirinya terancam, korban meminggirkan sepeda motornya. Saat menepi, salah seorang pelaku mngeluarkan pisau belati dan menodongkannya ke perut korban. Korban pun hanya pasrah sepeda motornya dibawa lari. Bukan itu saja, dompet milik korban pun ikut dibawa para pelaku yang berisikan uang dan surat-surat penting. Dengan terpaksa Ricky pun mengantar temannya dengan betor. Sesampainya di rumah, korban pun mengatakan kepada Yani (49) ibunya, bahwasanya sepeda motornya dibegal di daerah Simpang Selayang. Yani pun menjadi syok dan sempat tidak bisa tidur. Jum'at paginya korban pun mendatangi Polsek Delitua. Petugas yang piket pada saat itu menyarankan untuk meminta surat dari pihak leasing. Selanjutnya, korban dan ibunya menuju ke tempat pihak leasing.

Karena suratnya pada Selasa sore baru keluar, Rabu siang korban akhirnya membuat laporan.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SIK membenarkan adanya laporan korban untuk ditindaklanjuti.