Mengapa
Negara kita menganut paham ekonomi kerakyatan sebagaimana tercermin dalam UUD 45 ayat 33: Energi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Beda lagi dengan paham ekonomi sosialis yang mana seluruh kepemilikan adalah milik negara 100 persen. Dari 3 paham ekonomi di atas, terlihat jelas perbedaan yang kontras. Namun, faktanya negara-negara maju banyak menganut paham neoliberalisme. Apakah karena mereka duluan merasakan kemerdekaan? Ataukah karena mereka duluan mengalami kemajuan ekonomi seiring dengan munculnya para pakar ekonomi di negara mereka? Atau karena mereka sudah tahu mana yang lebih menguntungkan dan mereka siap dengan pola itu. Kita ambil contoh Tiongkok atau China. Dulu, mereka ketat sekali menganut pakam sosialis. Akhir-akhir ini sudah campuran. Semenatara itu, USA dan Eropah tetap di Neoliberalisme atau paham Globalisasi. Tekanan terhadap neolib di banyak negara tidak bisa membendungnya, seperti IMF dan lin-lain yang berjalan terus.