Menggelapkan Barang Orang, Sitepu 2 Tangan Menggaruk
Data yang dihimpun oleh Sora Sirulo di Polsek Delitua menyebutkan, ditangkapnya Faisal Sitepu atas laporan Aljihan Calriza Mustika (17), warga Sei Mencirim (Kecamatan Sunggal). Faisal dituduh telah menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega BK 2484 IS milik korban di Jl. Jamin Ginting . Faisal Sitepu saat diamankan.[/caption] Saat sebelum penggelapan sepeda motor miliknya terjadi, korban Jihan awalnya minta tolong kepada Faisal Sitepu untuk menacari pinjaman uang dengan jaminan sepeda motor Vega R miliknya. Pura-pura membantu, Faisal pun mengaku menyanggupinya. Singkatnya, Faisal membawa sepeda motor Vega BK 2484 IS milik korban dengan alasan untuk menemui seorang temannya tempat penggadaian. Setelah ditunggu tunggu selama beberapa jam, pelaku tidak kunjung datang. Bahkan Jihan menunggu sampai malam hari. Lantaran tak kunjung datang, Jihan berupaya menghubungi ponsel Faisal. Namun HP pelaku malah sudah tidak aktif.
"Aku juga perlu kali uang, bang. Jadi kularikanlah kereta cewek itu dan udah aku jual," kata Faisal.