Miliki 1 Kg Ganja, Silalahi
Kapolsek Delitua didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus saat mereka menunggu pembeli di Jl. Eka Surya persis di depan perumahan Monaco, Kelurahan Gedung Johor (Medan Johor) . "Kedua tersangka tertangkap setelah kita mendapat informasi ada beberapa orang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Setelah mendapat info, kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan. Kita berhasil menemukan 1 bal ganja kering di atas meja dan meringkus Gosman yang mengaku pemilik ganja. Sementara beberapa orang lain melarikan diri," sebutnya.