Monitoring Penyaluran Benih Jagung Di Kabupaten
Munarta meyakinkan, dalam waktu dekat, kekurangan benih akan segera diberikan melalui Ka UPT Pertanian setempat, dan seterusnya disalurkan ke kelompok tani yang belum menerima. Dalam kesempatan ini, Kadis Ka UPT dan pengurus kelompok tani mengingatkan agar benih jagung yang notabene adalah bantuan tidak diperjualbelikan. Segala sesuatunya harus diputuskan secara musyawarah. Mengenai informasi adanya pengutipan dilakukan pengurus kelompok tani di masing-masing desa yang nominalnya bervariasi. Munarta meminta para pengurus Gapoktan mengembalikan uang yang dikutip dari petani penerima bantuan benih jagung. "Jika memungkinkan, kutipan dilakukan atas dasar kesepakatan sebagai pelancar transportasi angkutan benih jagung ke desa. Hendaknya angka nominalnya disesuaikan dan tidak berlebihan," lanjut Munarta.