Motif Penikaman Eko, Tengkar Di Meja
Sementara informasi diperoleh, sebanyak 4 orang yang diduga terlibat dalam pelaku pembunuhan telah diamankan Polsek Delitua. Keempatnya ditangkap malam itu juga ketika sedang berada di kediaman AT di Jl. Tanah Mujur, Dusun Sememei Batu, Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru). Mereka masing-masing adalah: - LS (16) warga Jl. Nogio, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) - RZ (16) warga Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) - AT (16) warga Dusun Semeimei, Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru) dan - AS (16) warga Desa Aji Baho (Kecamatan Biru-biru). Dari hasil penyelidikan kepolisian, 3 dari 4 pelaku (LS, AT dan AS) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang lagi RZ tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap bungsu dari 2 bersaudara tersebut. Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi. Data diperoleh, pelaku yang melakukan penikaman terhadap Eko adalah LS.