Musrembang Rpjmd Kabupaten Karo Tahun
Menurut PP nomor 8 Tahun 2008 itu, pemerintah daerah diwajibkan meyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang akuntabel dan partisipatif. Bupati Karo didampingi pimpinan daerah Pemkab Karo saat membuka Musrenbang RPJMD Karo di Aula Kantor Bupati Karo.[/caption] Rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo 2016-2012 telah disempurnakan menjadi Rancangan RPJMD Kabupaten Karo 2016-2012 melalui Forum SKPD Kabupaten Karo 2016 yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Visi Pemkab Karo pada Rancangan RPJMD Kabupaten Karo 2016-2012 adalah “Terwujudnya Masyarakat Sejahtera yang Berdaya Saing dan Berkarakter dengan Mnjunjung Nilai-nilai Budaya Karo”. Terkelin melanjutkan, untuk mewujudkan visi ini, ditetapkan 5 misi yaitu: 1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter 2. Meningkatkan pembangunan sektor pertanian dan pariwisata berwawasan lingkungan 3. Meningkatkan pembangunan infrastuktur untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah 4. Membangun pemerintahan daerah yang profesional dan kompetitif melalui tata kelola pemerintah yang responsif 5. Meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam meyelenggarakan penanggulangan bencana.
Usai memberikan sambutan, Terkelin membuka secara resmi acara Musrembang RPJMD Kabupaten Karo tahun 2016-2012. Model: Natanael U. Milala. Foto: Boy Syahputra Surbakti. Keduanya wartawan SORA SIRULO.[/caption]
Peserta kegiatan ini berjumlah 250 orang, terdiri dari unsur-unsur:
- Instasi vertikal di Kabupaten Karo
- BUMN/ BUMD di Kabupaten Karo
- Tokoh-tokogh Masyarakat, Pemuda, dan Agama
- LSM, Insan Pers, dan Keterwakilan Perempuan
- Dinas Koperasi dan UKM Provsu
- Asisten Administrasi Setdakab Karo
- Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara
= Kepala SKPD, Kabag, dan camat se-Kabupaten Karo
- Para undangan dari Kabupaten-kabupaten Langkat, Dairi, Simalungun, dan Deliserdang.