Pedagang Mengamuki Polsek Mau Kuasai Lahan Pasar
Sabar Bangun menghardik perwakilan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deliserdang serta personil kepolisian. Informasi diperoleh di lapangan, kemarahan para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Delitua adalah karena sebagian lahan eks Pasar Delitua seluas 20 meter x 25 meter akan dihibahkan oleh Pemkab Deliserdang kepada Polrestabes Medan dengan alasan untuk perluasan lahan Mako Polsek Delitua. Penyerahan ini disinyalir bernuansa politik, para pedagang kemudian melakukan perlawanan. Sebaliknya, melihat adanya aksi protes dari pedagang, pihak kepolisian akhirnya membatalkan rencana penimbunan di lahan sengketa itu.