Pemekaran Karo Memang Ok, Tapi Ada 2 — Sorasirulo
Sorasirulo

Pemekaran Karo Memang Ok, Tapi Ada 2

Ekonomi ·
Oleh: Benson Kaban (Medan)

Karo adalah sebuah etnis yang terkenal dengan rasa nasionalisme-nya. Hal tersebut terbukti dengan peran serta Karo dalam perjuangan Kemerdekaan 1945. Karo merupakan nama sebuah etnis berdiri sendiri (bukan bagin dari etnis lain yang manapun juga, kecuali bagian NKRI) sekaligus nama sebuah wilayah. Nama etnis dan sekaligus wilayah adalah bersatu padu, seperti yang digambarkan Djaga Depari dalam lirik Lagu "Taneh Karo Simalem". Taneh Karo Simalem merupakan perpaduan antara alam dan sosial dalam sebuah budaya, sosial dan Politik.

Taneh Karo Simalem bukan hanya dalam batasan wilayah admistratif pemerintahan Kabupaten Karo sekarang, tetapi tanah dimana di atasnya berlaku Kebudayaan Karo dan tanah tersebut secara sejarah (historis) adalah ulayat orang Karo, Inilah Esensi Karo secara budaya dan kewilayahan. PEMEKARAN KARO 1. Model: Sefer Nanda Sitepu. Fotografer: Robin Perangin-angin.[/caption]

Pemekaran Karo memang perlu untuk percepatan pembangunan dan untuk pelayanan publik yang lebih baik serta alasan lainnya yang mendukung.

Mengapa dikatakan syarat dan syarat itu sebenarnya dari siapa? Jawabannya adalah Karo secara sejarah dan Generasi Penerus Karo ke depan. Adapun syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut;

1. Nama awal Daerah harus didahului dengan kata "Karo"

Dengan demikian jelaslah yang berjuang adalah etnis Karo yang faham sejarah dan tahu tujuan berjuang untuk apa dan bagaimana setelah menang nantinya. Salah satunya adalah membangun peradaban kebudayaan Karo yang berkebangsaan.

Selanjutnya, wilayah Karo akan semakin luas dengan pemekaran dan memastikan terhindar kepentingan "pesanan" penguasaan daerah di luar etnis Karo. //

2. Kalimat ke dua berdasarkan letak arah mata angin

Letak atau lokasi Karo yang berjuang untuk pemekaran harus berdasarkan arah mata Angin, misalnya; Karo Timur, Selatan, dll.

Mengapa demikian? Arah mata angin adalah universal, hal ini penting untuk menghindari dikotomi atau justifikasi warisan kolonial, Misalnya Karo Gugung, Karo Berneh, Karo Jahe, dll. Kesemuanya itu kecenderungan mencari poin negatifnya. Artinya, mencari perbedaan untuk menyatakan bahwa itu tak sama, tidak lain tidak bukan tujuannya adalah untuk penguasaan. MENUJU PROVINSI KARO. Model: Sefer Nanda Sitepu. Fotografer: Robin Sitepu.[/caption]

Pertanyaannya bagi generasi muda Karo, beranikah kita mengubah kultur lama itu dengan membuat terobosan baru? Jika kita buka Peta Sumatera Utara, bayangkan wilayah Karo akan lebih luas dengan 8 penjuru arah mata angin, tidak hanya sebatas Kabupaten Karo sekarang ini.

Catatan, pembagian wilayah sebelumnya dilakukan oleh penjajah dan kaki tangan penjajah. Kini isu pemekaan diusulkan oleh sekumpulan orang yang peduli, namun mampukah kita melakukannya dengan gerakan massif? Itulah jawaban yang bisa atau tidak dari sebuah perwujudan pemekaran idealnya.

Sebagai Contoh:

# Kabupaten Karo: Gabungan 5 ke-SIbayak-an di Karo: Lingga, Suka, Sarinembah, Kuta Buluh dan Barusjahe. ~ di bawah naungan Keresidenan Sumatera Timur atau Gubernur Jenderal Sumatera Timur # Residen Tapanuli: ~ Silima Kuta, Kini masuk Simalungun, Taneh Pinem, Tiga Lingga kini masuk Dairi, dll, # Daerah Sei Binge di bawah kekuasaan Sultan Langkat. # Daerah Sunggal, termasuk Padangbulan, Sepuludua Kuta, termasuk Medan Kuta di bawah naungan Sultan Deli, # Daerah Karo di Deli Serdang dibagi dalam dua Kesultanan, yakni Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. //