Penipuan Karpet
Cerita Yani saat ditemui di Polsek Delitua, penipuan yang dialaminya terjadi minggu lalu . Yani yang sudah lama ingin membeli karpet, mencoba menjajaki karpet yang bagus, melalui ponsel androidnya. Secara tidak sengaja Yani pun melihat situs perusahan penjualan karpet dengan nama PT Karpet Karakter. Singkatnya, Yani selanjutnya menelpon perusahaan yang mengaku menjual karpet yang beralamat di Perum pesona Anggrek blok J4 no 30 Bekesi Utara. Yani saat di Polsek Delitua.[/caption] Setelah terjalin kesepakatan, Yani pun diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta melalui Bank BRI ke Nomor rekening 330401003827505 atas nama Siti Nurfauziah untuk menebus karpet tersebut. Tanpa ada rasa curiga sedikit pun, Yani akhirnya mentransfer uang yang diminta melalui BRI cabang Simpang Simalingkar Medan.