Penyuluhan Hukum Di Karo Diikuti Antusias Oleh
Menkumham Yasona D. Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kriston Napitupulu mengatakan, penyuluhan hukum serentak Tahun 2016 ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian. "Ini merupakan bentuk program Nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kemenkumham dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia, agar mengetahui, memahani dan menjadi cerdas hukum di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimulai pada Tahun 2016 ini," kata Yasona sebgaimana dibacakan oleh Kriston Napitupulu. Selain itu, Menkumham memaparkan kegiatan penyuluhan hukum ini juga merupakan bentuk dari semangat gotongroyong seluruh jajaran masyarakat agar mampu berkontribusi secara progresif dalam menghadapi gempuran di era ini. Mengingat akan terjadi mobilisasi, tidak hanya barang dan jasa, bahkan tenaga kerja pun akan berlalu lalang di pasar bebas Asean, terlebih dengan potensi Indonesia dari SDA yang melimpah, agar menjadi perhatian bersama elemen bangsa.
"Mari bersatu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 dengan tegaknya supremasi hukum," katanya.