Perjalanan Gbkp Bandung
Tanggal 26 Maret 1992, GBKP Bandung dimekarkan menjadi GBKP Bandung Pusat dan GBKP Bandung Barat. Tanggal 1 Nopember 1992 berdiri GBKP Bandung Barat. Dalam perkembangannya, GBKP Bandung Pusat beranggotakan sekitar 1940 jiwa. Karena itu, dibutuhkan tempat beribadah yang sesuai dengan domisili jemaat. maka dipersiapkanlah pemekaran GBKP Bandung Timur tahun 2006.
GBKP Bandung Timur disahkan menjadi majelis jemaat tanggal 04 Oktober 2009. Sebelumnya, tanggal 17 Januari 2003 jemaat GBKP membeli sebidang tanah dan bangunan kosong bekas gudang di Jl. Kawaluyaan No.10 RT 06 RW 06 Kel. Jatisari Kec. Buahbatu.
April 2003 jemaat GBKP, mengajukan permohonan izin merenovasi gudang dan menjadikannya Gedung Serba Guna. Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Izin Gedung Serba Guna tanggal 29 Oktober 2003. Mei 2007, Gedung Serba Guna mulai digunakan GBKP dan masyarakat RW 06 untuk berbagai kegiatan, diantaranya olahraga, Resepsi Pernikahan, Rapat, dll. Oktober 2007, sebagian warga RW 06 Kelurahan Jatisari (Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung) berunjukrasa dan keberatan dengan penggunaan Gedung Serba Guna untul kegiatan ibadah GBKP karena bangunan tersebut bukan rumah ibadat. Selanjutnya, disepakati bahwa ibadah dihentikan sampai dikeluarkan izin dari Pemerintah Kota Bandung, sedangkan kegiatan kemasyarakatan masih tetap berlanjut.