Polsek Delitua Gelar Rekonstruksi Pembunuhan
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan juga kemungkinan terjadinya macet, rekontruksi dilakukan di halaman Mapolsek Delitua dan berakhir satu setengah jam berikutnya . Adegan rekonstruksi diadakan di halaman Polsek Delitua.[/caption]
Rekon yang digelar dengan 26 adegan ini dihadiri oleh7 saksi dari pihak korban yang melihat kejadian pembunuhan tersebut. Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri Sik, Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, Panit 1 Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, JPU Fahri SH didampingi oleh Dicky SH juga didampingi Bapas Sumut dan PKPA Sumut juga hadir. Dalam adegan demi adegan, tersangka RLS (17) warga Jalan Besar Delitua Gg. Nogio no.96 Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) dan temannya H (18) warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua Barat (Kecamatan Delitua) meperagakan bagaimana kedua tersangka bersama rekannya R (buron) melakukan pembunuhan terhadap korban Eko. Warga memadati lokasi rekonstruksi.[/caption]