Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi
Saat melakukan adegan demi adegan, tersangka sempat berulang kali dimaki oleh pihak keluarga.
// Dalam adegan yang diperagakan oleh tersangka, terlihat Yusfahmi menggigit korban Ana Tasima berulang kali di bagian leher dan tangan korban lalu mengantukkan kepala korban sebanyak 6 kali ke dinding. Selesai adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka sebanyak 48 adegan, tersangka Yusfahmi pun dibawa pihak kepolisian meninggalkan TKP. Keluarga korban Histeris dan adegan rekontruksi pembunuhan.[/caption] Saat hendak meninggalkan TKP, ibu korban Ana Tasima Sembiring beserta pihak keluarga menjerit histeris sambil mengatakan: "Kau bunuh anakku, dasar pembunuh keji kau !!!" kata ibu Ana Tasima sambil menjerit. Saat tersangka hendak dibawa ke mobil, ayah korban Joni Sembiring sempat melakukan penendangan terhadap tersangka Yusfahmi. Untung saja pihak Reskrim Polsek Delitua langsung sigap dan melerainya. Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH saat dikomfirmsi mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi BAP tersangka di persidangan nanti. Tersangka kita kenakan Pasal 338, 351 junto ayat 3 dengan acaman hukuman 15 tahun penjara, katanya. // //