Relokasi Pengungsi Sinabung Di Hutan
Di satu sisi warga pengungsi Sinabung membutuhkan lahan pertanian dan peternakan serta fasilitas pendukung untuk keberlangsungan hidup mereka ke depan. Belakangan ini ada usulan pembukaan lahan Hutan Lindung untuk relokasi Pengungsi Sinabung. Menurut penulis, niat dari pengusul wacana tersebut adalah baik. Namun, dengan memberikan pendapat dan usul yang baik, penulis mencoba berbagi pemikiran sebagai berikut. A. Fungsi Hutan[/one_fourth] 1. Tempat hidup Tumbuhan (termasuk pepohonan) dan hewan yang merupakan habitat awalnya. 2. Daerah tangkapan air hujan sekaligus bagian penting dari ketersediaan air. 3. Benteng penahan erosi, longsor, banjir (coba ingat lg banjir bandang air terjun Dua Warna Sibolangit) 4. Penghasil oksigen alami (paru-paru dunia nina kin WHO) sekaligus penghisap polusi alami juga sangat susah untuk menghutankan kembali suatu lahan. 5. Cagar alam, tempat edukasi Ilmu Alam juga bisa digunakan sebagai tempat berlatih TNI - POLRI Sekaligus benteng pertahanan Gerilya (ingat zaman penjajahan, dan apabila terjadi lagi perang?)
6. Tempat berkumpulnya Keramat, Kearifan Lokal Leluhur dan hal supranatural secara budaya Karo.
1. Lahan untuk Rumah dan Bertani dan Berternak
2. Kelanjutan program pertanian dan peternakan untuk mendapatkan penghasilan di sektor terkait
3. Fasilitas Pendidikan, Kesehatan dan Sosial lainnya
4. Jalan, jembatan, Irigasi (Infrastruktur) yang baik untuk menunjang aktivitas tersebut
5. Bantuan sandang, pangan dan pendidikan sementara. C. Keinginan Pengungsi[/one_fourth]
4. Daerah tersebut aman dari Erupsi dan lahar dingin Sinabung
5. Pemerintah tetap memperhatikan mereka.
Dari 3 poin utama (A,B,C) di atas setidaknya dapat kita ambil kesimpulan bahwa:
1. Mengurangi jumlah hutan adalah hal yang salah karena banyak kerugiannya.
3. Wacana tukar guling lahan sangat berpotensi tidak berjalan mengingat lahan tersebut akan didatangi kembali oleh pengungsi (ingat emosional dan budaya serta kearifan lokal kita Kalak Karo sangat tinggi ke kuburen keluarganya, je inganna tading nak, je jumana, dlsb) 4. Berkurangnya Hutan Lindung karena tingginya potensi tukar guling laha hutan lindung tidak maksimal 5. Dalam berapa tahun Hutan Lindung baru bisa dibuat, sedangkan Erupsi dan kahar dingin Sinabung terus mengintai, apakah hutan lindung bisa dibuat dalam waktu 2, 5, 10 tahun dengan kondisi tersebut??