Satpol Pp Tertibkan Pedagang Liar Di Kabanjahe Dan
Penertiban ini melibatkan 50 personil yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Karo (Leonard Bastian Girsang SSTP MAP) dan Kasi Operasi (Delta Amson Tarigan SH). "Penertiban pertama ini berhasil mengamankan barang dagangan berupa sayur mayur dan buah-buahan para pedagang liar. Mereka menggelar dagangan di tempat yang tidak punya ijin resmi serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat khususnya di sekitar pusat pasar Kabanjahe dan terminal Berastagi," kata Loenard Bastian Girsang dan Delta Amson Tarigan kepada Sora Sirulo di halaman Kantor Satpol PP Karo, Kompleks Kantor Bupati Karo Jl. Djamin Ginting (Kabanjahe).
Pada kesempatan ini, pihaknya sangat menyayangkan atas sikap para pedagang yang semena-mena menggelar dagangan di tempat yang tidak diijinkan. "Selama ini, bukan karena kami tidak melaksanakan tugas. Namun janganlah kami harus bertindak dahulu, baru para pedagang memberikan perhatian. Kami juga punya hati nurani dan sebagai bagian Suku Karo pasti punya pertalian kekeluargaan. Yang dibutuhkan adalah saling menghormati, saling mendukung keindahan atau keasrian kota kita yang kita cintai ini," kata Kasatpol PP yang akrab disapa Leo ini.