Seranjang Dengan Rondong, Janda Itu Akhirnya
IMANUEL SITEPU. DELITUA. Sempat menghuni sel tahanan Polsek Delitua selama 2 hari, M Asmi alias Jemek (30) bersama janda teman mesumnya Srimawarti (45) akhirnya dilepas oleh Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH Sik . Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, keduanya adalah warga Jl. Karya Darma Lingkungan 5, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor).