Tak Dikasih Uang Keamanan Rp 5 Juta, Preman Simalingkar
Budaya ·
Informasi diperoleh Sora Sirulo menyebutkan , motif permasalahan tersebut lantaran Riduanto Hutabarat enggan memberi uang jasa keamanan sebesar Rp 5 juta sebagaimana dipatok oleh sekelompok preman tersebut. Ceritanya begini, tersangka RH (26) warga Jl. Lingga Raya, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) bersama tersangka MPM (28) warga Jl. Bunga Rampai III, Kelurahan Simlaingkar B (Medan Tuntungan) mendatangi korban Riduanto Hutabarat . Korban saat itu bersama 10 anggotanya sedang bekerja memperbaiki Tower yang terletak di Jl.n Pintu Air IV, Gg. Unika.