Tentang Dugaan Pungli Benih Jagung Di Kabupaten Karo (bagian
RIKWAN SINULINGGA. KABANJAHE. Lebih jauh perihal keberadaan pendistribusian benih jagung yang 390 ton tersebut sebelumnya serta peluang ternjadinya penyalahgunaan wewenang pembuatan kontrak yang ditenggarai menyalahi Juknis dari Kementan.
Dengan demikian nantinya, yang mendapatkan benih jagung ini adalah mereka yang benar-benar berhak. Sebab, melihat bentuk kemasan benih jagung gratis yang telah didistribusikan, sangat rentan terjadi penyelewengan. Sticker Benih Gratis yang ditempelkan pada kemasan benih jagung tersebut terbuat dari kertas. Maka cukup dengan dioleskan minyak goreng saja, stiker ini sudah bisa lepas tanpa bekas dari kemasan utama sehingga aman diperjualbelikan, termasuk ke toko-toko pertanian. Foto: DARUL KAMAL LINGGA GAYO[/caption] Apabila penyelewangan benih mencapai 50 ton saja dengan harga jual 50 ribu tiap kilogram, maka kerugian negara bisa mencapai Rp. 2,5 Milyar. Berdasarkan informasi yang didapat bahwa bantuan tersebut disalurkan untuk 260 ribu ha lahan jagung di Kabupaten Karo dengan ketentuan petani mendapat 15 kg bibit jagung untuk setiap hektarnya.