Terbukti Mencuri Lagi, Sihombing Bakal Lama Mendekam Di
Data diperoleh Sora Sirulo, tertangkapnya tersangka Batak berawal ketika Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan atas laporan Albertus Siregar. Laporannya sesuai dengan Nomor : LP / 240 / II / 2016 / DELTA, Tanggal 8 Pebruari 2016. Dalam laporannya ini, Satpol PP Pemko Medan ini mengaku kehilangan sepeda motor kesayangannya di Pos Jaga Cadika yang terletak di Jl. Karya Wisata, KelurahanGedung Johor (Medan Johor). "Begitu menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Esoknya, tersangka berhasil kita tangkap," kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan kepada Sora Sirulo . Lanjut dikatakan, tersangka Batak langsung digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Menurut keterangan tersangka saat diinterogasi, ia juga pernah melakukan pencurian di dalam usaha meja bola di kawasan Medan Johor. Usaha tersebut ternyata milik Karmila beru Ginting.