Untuk Keduakalinya, Peluru Erdepur Di Kaki Pencuri Sepeda Motor
Menurut Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, tersangka Delik berhasil ditangkap setelah Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi bahwa tersangka yang terlibat beberapa kasus curanmor ini sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jl. Karya Jaya Gg. Pratama. Berdasarkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH langsung melakukan penyelidikan. "Saat kita lakukan penggeledahan, tersangka berupaya melarikan diri ke atap rumah sambil membuang barang bukti 1 buah kunci leter T. Begitu diberi tembakan peringatan, tersangka kembali bersembunyi di dalam WC, lalu ditangkap", kata Kanit. Ironisnya, sambung Iptu Jonathan, ketika tersangka dibawa ke Jl. Tritura untuk dilakukan pengembangan dengan mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan seorang petugas. Padahal, tangannya dalam kondisi diborgol. "Melihat tersangka kabur, kita sempat memberi tembakan peringatan sebanyak 2 kali. Akan tetapi, tersangka masih melarikan diri. Oleh karena itu, kita terpaksa mengambil tindakan terukur dan tegas bertujuan melumpuhkan tersangka dengan mengarahkan peluru mengenai paha kiri tersangka," beber Kanit. //